Kementerian Kominfo Memblokir Situs-Situs dengan Konten Radikal
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Grafis Terkait
Kampus dan Sekolah Rawan Terpapar Paham Radikal
7 Desember 2018
Grafis Lainnya
4 jam lalu
2 hari lalu
Seberapa Mahal BBM di Indonesia?
2 hari lalu
5 hari lalu
Ketentuan Publikasi Bagi Para Dosen
7 hari lalu